Senin, 26 Januari 2026 Pukul 09.30-Selesai.
Peninjauan lokasi hasil tindak lanjut dan pemasangan larangan alih fungsi lahan pertanian dan pendirian bangunan di lokasi Dusun Wonokriyo RW 006 dan 007 oleh Satpol PP, Dinas PU, Dinas Pertanian, Anggota DPRD Kab. Pringsewu dan Aparatur Pekon Wonodadi.
Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksakan alih fungsi lahan, penimbunan/pengurugan Tanah Sawah, dan bagi Kepala Wilayah RT/RW untuk pro aktif kasih informasi ke masyarakat berlaku bagi seluruh dusun
Melysa Aurelia Kinanti
19 September 2024 16:17:52
....